Deskripsi singkat: Jokowi telah mengantongi 3 nama yang akan gantikan I Dewa Gede Palguna Januari 2020 mendatang, yaitu Supraman Marzuki, Daniel Yusmic Pancastaki dan Ida Budhiati.
Presiden Jokowi emnerima 3 orang nama calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dari panitia seleksinya. Satu dari nama tersebut bakal menggantikan hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna yang mana selesai masa tugasnya di tanggal 7 Januari 2020.
Jokowi Telah Kantongi 3 Nama Calon Pengganti Hakim MK
“Pansel sudah menyerahkan 3 nama pada Presiden berdasarkan peringkat nilai terbaiknya,” ungkap Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono pada wartawan hari Senin (23/12) ini. Ketiga nama yang sudah dikantongi oleh Presiden Jokowi adalah Supraman Marzuki, Daniel Yusmic Pancastaki dan Ida Budhiati. Dini sendiri menyatakan Jokowi akan memilih satu di antara 3 nama yang mana diserahkan pansel.
Suparman Marzuki sendiri adalah Komisioner sekaligus juga Ketua Komisi Yudisial 2010-2015. Sekarang ia menjadi dosen Fakultas Hukum UII (Universitas Islam Indonesia), Yogyakarta. Sedangkan untuk Daniel Yusmic Pancastaki Foekh adalah dosen Fakultas Hukum Atma Jaya Jakarta. Ia menyelesaikan kuliahnya di Universitas Kristen Indoensia dan menamatkan program S2 dan S3 nya di Universitas Indonesia.
Sementara itu, Ida Budhiarti pernah jadi komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2012-2017. Sekarang ini, Ida menjabat sebagai anggot9a DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu).
Sebelumnya Presiden Jokowi membentuk panitia-panitia seleksi calon hakim konstitusi lewat keputusan Presiden Nomor 118/P Tahun 2019, yang mana diteken 8 November 2019 lalu. Pansel kemudian mencari satu orang yang akan menggantikan I Dewa Gede Palguna yang akan purna tugas pada tanggal .7 Januari 2020 nanti.
I Dewa Gede Palguna
Hakim Konstitusi yang dikenal sebagai hakim yang tegas dan juga kharismatik, I Dewa Gede Palguna, mengungkapkan ceritanya menjadi sosok Hakim MK. Sebenarnya cita-cita Sang Hakim MK itu adalah menjadi seorang tentara, tepatnya penerbangan pesawat tempur Angkatan Udara. Namun sayangnya, Peguna muda gagal di seleksi administrasi.
Mahasiswa Teladan tahun 1986 tersebut juga penrah ditawari jadi diplomati, akan tetapi ia akhirnya memutuskan jadi dosen di Universitas Udayana Bali. Profesi sebagai seorang akademisi dan juga keaktifannya menulis, lalu mengantarkannya jadi anggota MPR RI periode 1999-2003 sebagai utusan daerah.
Palguna sendiri jadi salah satu pelaku sejarah saat MPR RI mengamandemen UUD 1945. Sebelum masa jabatannya selesai di tahun 2003, ia sudah dicalonkan DPR RI sebagai hakim konstitusi. Kemudian ia terpilih menjadi hakim konstitusi periode pertama sekaligus juga yang termuda di kala itu.
Sosoknya kemudian jadi makin dikenal banyak pihak setelah Sidang dota777 sengketa hasil Pilpres 2019 yang berlangsung sangat ‘panas’ dan ‘menarik’ di Mahkamah Konstitusi. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa siding ini sangat ramai diperbincangan masyarakat Indonesia dan dipimpin oleh 9 hakim konsititusi dan salah satunya adalah I Dewa Gede Palguna.
Ia mengaku bahwa yang berat dari siding sengketa Pilpres 2019 lemarin adalah tekanan public yang amat sangat besar. “Sebenarnya tak ada yang berat, yang bera malah ada di tekanan public yang terbelah jadi dua kubu (Jokowi/Prabowo),”ungkapnya dilansir dari Kumparan beberapa bulan lalu.
Emosi public yang seolah terbelah jadi 2 kubu itu lah yang menurutnya jadi tantangan sendiri untuk Mahkamah Konstitusi supaya bisa mengambil pola gacor keputusan seadil-adilnya. Seluruh bukti, diakuinya, jadi pertimbangan mengambil keputusan.
Palguna juga masih menulis buku, di tengah-tengah kesibukannya jadi seorang hakim MK. Dengan pensiunnya ia dari jabatan hakim MK, ia berencana akan kembali ke kegiatan lamanya, jadi seorang akademisi di Universitas Udayana, Bali.